Berita 2

Kisaran, Asahan – gardanasionalnews.com (Selasa, 10/01/2023) Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran Bapak Maman Surahman menyambut baik mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kisaran Asahan (STIHMA) melakukan kegiatan studi lapangan terkait perpajakan, acara tersebut dilaksanakan di aula KPP Pratama Kisaran yang dihadiri 19 Orang Mahasiswa STIH Muhammadiyah Kisaran Asahan Semester III Mata Kuliah Hukum Pajak, didampingi dosen pendamping mata kuliah Hukum Pajak yaitu Bapak Sofian, SH.MH. Pada kesempatan tersebut, acara dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran Bapak Maman Surahman, pada kesempatan itu Dosen Pendamping dari STIH Muhammadiyah Kisaran Asahan beliau menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran yang telah menerima Mahasiswa/i STIH Muhammadiyah Kisaran Asahan dalam melakukan kegiatan studi lapangan. (KPP) Pratama Kisaran Bapak Maman Surahman menyambut baik mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kisaran Asahan (STIHMA) melakukan kegiatan studi lapangan terkait perpajakan Sofian, SH.MH., mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini merupakan salah satu metode pembelajaran serta rangkaian dari perkuliahan mata kuliah Hukum Pajak yang ada dalam kurikulum, pada pertemuan mata kuliah terdapat studi lapangan yaitu belajar secara langsung terkait tugas dan fungsi dari lembaga Perpajakan yang menangani pajak pusat yaitu, melalui Dirjen Pajak yang merupakan salah satu dirjen di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tentunya Dengan adanya kegiatan studi lapangan ini, mahasiswa mampu mengetahui Tugas dan Fungsi instansi tersebut” ungkap Sofian, SH. MH., selaku dosen pendamping STIH Muhammadiyah Kisaran Asahan.  Selanjutnya pemaparan materi disampaikan langsung oleh staf divisi Bagian Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran Menyampaikan bahwa kedudukan KPP Pratama adalah merupakan unsur pelaksana atau instansi vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, yang merupakan salah satu instansi di bawah Kementerian Keuangan. Sedangkan Tugas Pokok KPP Pratama yaitu melaksanakan penyuluhan, pelayanan dan pengawasan Wajib Pajak dibidang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak tidak langsung lainnya dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut beliau mengatakan dalam postur APBN Tahun 2022 menunjukkan bahwa Tercatat Pendapatan Negara sebesar 2.266,2 sedangkan belanja Negara dengan total 3.106,4. Dari jumlah pendapatan dan pengeluaran Negara tersebut kita dapat melihat bahwa Negara masih terhutang dalam menutupi pengeluaran belanja Negara, ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayarakan pajaknya baik pajak perorangan/Individu maupun pajak badan. Tentunya dalam hal mengejar target pencapaian pajak KPP tidak dapat bekerja sendiri dalam menyadarkan masyarakat ataupun suatu badan dalam kesukarelaannya membayar pajak oleh karena itu dibutuhkan kerja sama oleh semua pemangku kebijakan serta semua stakeholder khusus nya mahasiswa yang nantinya diharapkan dapat menjadi penyambung lidah KPP Pratama Kisaran menyampaikan serta memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan suatu Bangsa dan Negara karena pajak merupakan tulang punggung ataupun dompet suatu Negara.